Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEPerdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Korwil dan Maktab Bahas Mitigasi Masalah Haji
  • INFO KEMENAGKuota Indonesia Sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  • INFO HAJIKemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
Home » Berita Haji » KPK Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang menyeret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki.

Ini ia sampaikan merespons adanya laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) ke KPK yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah Haji tahun ini lebih baik,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Kepulangan 168 Jamaah Haji Patriawisata kembali utuh dan tidak ada yang tertinggal

Ia lantas mengungkit dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR karena memang adanya indikasi kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Diketahui, Pansus Haji DPR sudah dibentuk sejak Juli lalu namun rapat perdana tersebut belum digelar hingga kini.

“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” ujar dia.

“Baik itu dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan dan soal kouta khusus yang diberikan Pemerintahan Arab Saudi untuk Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nasir juga meminta Yaqut dan Saiful Rahmat segera diminta keterangannya karena menjadi terlapor. Namun tidak menutup kemungkinan juga KPK turut memanggil pihak-pihak penyelenggara ibadah haji lainnya.

“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga anti rasuah ini punya konsern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah Haji. (Pemanggilan) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Laporan disampaikan Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Rahman mengaku menyebutkan sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024. Namun, ia tidak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan.

Untuk diketahui, DPR telah membentuk Pansus Angket Haji 2024 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pengalihan kuota gaji tambahan sebesar 50 persen.

Menurut informasi yang diperoleh DPR, setengah kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi dialihkan ke program haji plus yang berbiaya mahal.

Sumber : Kompas.com

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Arab Saudi Rilis 3 Paket Biaya Haji, Paling Murah Rp 52 Juta

14 June 2021 509x Berita Haji, Info Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan calon jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji 2021 atau 1442 H hanya warga lokal dan WNA yang sudah menetap di Saudi atau ekspatriat. Tak seperti pada pelaksanaan haji tahun lalu yang digelar gratis, tahun ini Kementerian Haji dan Umrah menetapkan harga paket layanan yang dibagi dalam 3 kategori. Dikutip Minggu... selengkapnya

Menag Yaqut bertolak ke Arab Saudi bahas Rencana Haji & Umrah 1443 H

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi, Sabtu (20/11). Dalam lawatannya kali ini, Yaqut akan bertemu dengan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Dikutip dalam keterangan pers, Yaqut nantinya akan membahas rencana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443 H. Untuk diketahui Kementerian Agama terus mempersiapkan penyelenggaraan ... selengkapnya

Menag dan Menteri Haji Saudi Bahas Kemudahan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. “Siang hari ini, ka... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.